Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Kategori Informasi Setiap Saat mencakup seluruh dokumen dan data yang senantiasa tersedia dan dikelola oleh PPID. Informasi ini tidak diumumkan secara proaktif melalui media massa, namun siap diberikan kepada publik segera setelah adanya permohonan informasi yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur