Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Halaman ini disediakan khusus bagi Anda yang ingin menyampaikan laporan, keluhan, atau indikasi penyimpangan terkait pengelolaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan wilayah Jawa Tengah. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara objektif dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mari bersama-sama mengawal transparansi dana pendidikan demi kenyamanan belajar peserta didik.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur