Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Kami berkomitmen untuk menyediakan akses informasi keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Di sini, Anda dapat memantau bagaimana dana publik dikelola, mulai dari struktur anggaran hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dinas sebagai wujud transparansi pemerintahan.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur