Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, kami menyediakan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dokumen ini berisi proyeksi kegiatan dan kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan, yang menjadi landasan bagi operasional program pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah Jawa Tengah.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur