Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Sebagai bentuk keterbukaan, kami mempublikasikan rencana dan realisasi anggaran yang digunakan khusus oleh PPID Pelaksana Dinas Pendidikan. Dana ini dialokasikan untuk membiayai seluruh fasilitas pengelolaan data, dokumentasi, dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Melalui publikasi ini, publik dapat ikut mengawal efisiensi penggunaan anggaran negara di sektor pelayanan informasi.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur