Alur Penyelesaian Sengketa Informasi

Survei Kepuasan Masyarakat

Alur Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Pendidikan Prov. Jateng

Apabila permohonan atau keberatan informasi yang diajukan oleh masyarakat tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan dari PPID, maka pemohon berhak mengajukan sengketa informasi. Halaman ini menjelaskan tata cara dan tahapan ajudikasi serta mediasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Prosedur ini disediakan sebagai jaminan hukum atas hak masyarakat dalam memperoleh keterbukaan informasi publik secara adil dan transparan.

Alur Penyelesaian Sengketa Informasi

Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini