Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Halaman ini memuat Laporan Evaluasi Pengaduan, yang mendokumentasikan bagaimana Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah merespons suara masyarakat. Di sini, Anda dapat melihat efektivitas tim kami dalam menangani laporan masyarakat serta transformasi layanan yang dihasilkan dari saran dan kritik yang masuk.
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur